Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalteng memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Saat membuka Rapimprov Kadin Kalteng 2026 di Palangka Raya, Edy menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri mendorong pertumbuhan ekonomi. Kadin dinilai punya posisi strategis karena menaungi pelaku usaha dari skala mikro hingga korporasi besar.
PALANGKA RAYA — Rapimprov Kadin Kalimantan Tengah 2026 yang dirangkaikan dengan HUT ke-58 Kadin menjadi ajang konsolidasi dunia usaha daerah. Kegiatan itu diikuti Kadin kabupaten/kota se-Kalteng secara daring dari daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan kondisi karhutla dan bencana asap di sejumlah wilayah.
Wagub Edy Pratowo menyebut pembangunan ekonomi daerah harus sejalan dengan Asta Cita Presiden serta visi dan misi pembangunan Kalimantan Tengah. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari indikator statistik, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Edy menilai pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi dengan seluruh elemen dunia usaha, termasuk Kadin, disebutnya sebagai kebutuhan.
"Kadin memiliki posisi penting karena menaungi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga korporasi besar," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Edy saat membuka rapat pimpinan provinsi yang digelar di Palangka Raya. Forum tersebut menjadi ruang bagi pengurus Kadin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelaraskan program kerja.
Ketua Kadin Kalimantan Tengah Rahmat Nasution Hamka mengatakan Rapimprov yang dirangkaikan dengan HUT ke-58 Kadin menjadi momentum memperkuat kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
Rahmat menyebut Kadin Kalteng mengangkat Filosofi Huma Betang untuk menjadi rumah besar bagi seluruh pelaku usaha. Cakupannya meliputi pengusaha besar dan menengah, UMKM, pengusaha muda, pelaku ekonomi kreatif, hingga sektor industri dan perdagangan.
"Kadin harus semakin terbuka terhadap kolaborasi, dekat dengan anggota dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha," tegasnya.
Dorongan Wagub menyasar keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Arah kebijakan itu menempatkan pelaku usaha sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar penerima manfaat program pemerintah.
Bagi pelaku UMKM di Kalteng, posisi Kadin sebagai induk organisasi usaha dinilai menentukan sejauh mana aspirasi mereka tersalurkan ke kebijakan daerah. Sebab, organisasi itu menaungi pelaku usaha lintas skala dalam satu wadah.
Rapimprov 2026 menghasilkan kesepakatan program kerja antara Kadin provinsi dan Kadin kabupaten/kota. Pelaksanaan kegiatan secara daring dilakukan agar forum tetap berjalan di tengah kondisi karhutla dan bencana asap yang melanda sejumlah wilayah Kalteng.