26 Peserta Ikuti SKD POLTEKPIN di Palangka Raya, Satu Pendaftar Absen

Penulis: Rendi Kusuma  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:18:31 WIB
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Sekdin POLTEKPIN di UPT BKN Palangka Raya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama UPT BKN Palangka Raya menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 26 peserta Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Dari 27 peserta yang terdaftar, satu orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan. Seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN ini menjadi tahap penentu bagi calon mahasiswa POLTEKPIN tahun anggaran 2026.

PALANGKA RAYA — Sebanyak 26 peserta hadir mengikuti SKD Sekdin POLTEKPIN di Kantor UPT BKN Palangka Raya, terdiri atas 13 peserta laki-laki dan 13 peserta perempuan. Satu peserta dari total 27 pendaftar tidak hadir.

Pelaksanaan seleksi dimulai pukul 13.00 WIB dengan registrasi dan pemberian PIN peserta. Panitia juga melakukan penitipan barang serta pemeriksaan badan (body checking) sesuai ketentuan SKD.

Setelah pemeriksaan, peserta diarahkan ke ruang tunggu steril sebelum masuk ruang ujian. Panitia memberikan pengarahan soal tata tertib dan mekanisme yang wajib dipatuhi selama ujian.

Kakanwil Kemenkum Kalteng Beri Arahan Sebelum Ujian Dimulai

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta sebelum soal dibuka. Ia mengingatkan peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Hajrianor juga meminta peserta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.

"Jangan percaya dengan iming-iming atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan bukan ditentukan oleh orang lain, tetapi oleh kemampuan dan hasil yang kalian tunjukkan sendiri dalam mengikuti seleksi. Karena itu, percaya pada kemampuan diri sendiri dan berikan yang terbaik," ujar Hajrianor.

Pemantauan SKD melibatkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Panitia Daerah Seleksi Penerimaan Sekdin POLTEKPIN Kementerian Hukum, serta unsur UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Waktu Pengerjaan 90 Menit dengan Sistem CAT BKN

Peserta mulai mengerjakan soal pada pukul 14.30 WIB dengan durasi 90 menit. Sistem CAT BKN memberi prosedur dan waktu pengerjaan yang sama bagi seluruh peserta.

Mekanisme terkomputerisasi ini membuat hasil seleksi bisa dipantau secara transparan dan akuntabel. Seluruh rangkaian SKD berlangsung tertib hingga peserta menyelesaikan ujian.

Seleksi berbasis CAT BKN menjadi bagian dari tahapan penerimaan calon mahasiswa POLTEKPIN. Hajrianor menyebut pelaksanaan seleksi ini sebagai bagian dari mekanisme yang terstandar dan terukur.

Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan Panitia Daerah disebut mendukung proses penerimaan calon mahasiswa POLTEKPIN yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top