PALANGKA RAYA — Sembilan pos pengamanan (pam) milik Polresta Palangka Raya ditempatkan di titik-titik yang dinilai paling rawan karhutla. Penempatan pos tersebut merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sedang berjalan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., memantau langsung pelaksanaan tugas pos pam yang disiagakan pada 9 area rawan karhutla, Rabu (30/9/2026) siang. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan pengawasan lahan berjalan sesuai rencana.
Andiyatna merinci, pos-pos tersebut tersebar mulai dari Jalan Mahir Mahar lingkar luar hingga kawasan Kelurahan Kameloh Baru. Sebagian besar titik berada di sepanjang Jalan Tjilik Riwut dengan jarak kilometer yang berdekatan.
"Sebanyak 9 pos pam disiagakan pada 9 area rawan karhutla, yakni mulai dari Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Tjilik Riwut Km. 12, Tjilik Riwut Km. 13, Tjilik Riwut Km. 17, Tjilik Riwut Km. 18, Tjilik Riwut Km. 21, Tjilik Riwut Km. 23, Tabat Kalsa hingga di wilayah Kelurahan Kameloh Baru," tuturnya.
Dua titik lain yang masuk daftar pengawasan adalah Tabat Kalsa dan Kelurahan Kameloh Baru. Pemilihan lokasi itu merujuk pada riwayat kemunculan hotspot di kawasan tersebut.
Pos pam tidak hanya berdiri sebagai pos jaga. Personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran ditugaskan memantau serta mengawasi lahan-lahan di sekitar pos selama 24 jam.
Tujuan utamanya mencegah bertambahnya hotspot karhutla baru. Dengan pengawasan berkelanjutan, penanganan karhutla diharapkan berlangsung cepat, tepat, dan optimal.
"Dengan adanya pemantauan dan pengawasan dari pos pam tersebut diharapkan dapat mencegah bertambahnya hotspot karhutla baru, sehingga upaya penanganan karhutla pun dapat berlangsung secara cepat, tepat dan optimal," jelasnya.
Keberadaan pos pam juga dibuka untuk masyarakat. Warga yang melihat kebakaran lahan bisa melapor langsung ke pos terdekat agar petugas melakukan tindakan awal.
Andiyatna menekankan pentingnya pemadaman dan penyekatan dini. Kedua langkah itu menentukan apakah titik api sempat membesar dan meluas atau bisa diredam lebih cepat.
"Sebab tindakan awal berupa pemadaman maupun penyekatan sangat penting untuk dilakukan agar titik api tidak sempat membesar serta meluas, sehingga upaya penanganan pun akan lebih mudah dan cepat dilakukan," ungkapnya.
Sejumlah titik yang dijaga pos pam berada di jalur lingkar luar dan ruas Tjilik Riwut, kawasan yang selama ini menjadi perhatian pengawasan karhutla di Palangka Raya. Pengawasan 24 jam itu berlaku selama masa penanganan karhutla berlangsung.