Pemkab Kapuas Matangkan Program LSDP Rp107 Miliar, Satu-satunya di Kalteng dari 30 Kabupaten/Kota

Penulis: Surya Dinata  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:51:31 WIB
Pemkab Kapuas mematangkan persiapan program LSDP senilai Rp107 miliar untuk sektor pengelolaan persampahan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan persiapan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) senilai Rp107 miliar untuk sektor pengelolaan persampahan. Program strategis nasional dukungan Bank Dunia itu akan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027 dengan alokasi awal sekitar Rp21 miliar. Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang lolos dari total 30 kabupaten/kota se-Indonesia.

KUALA KAPUAS — Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Setda Kapuas, Budi Kurniawan, membuka rangkaian sosialisasi dan persiapan program LSDP. Kegiatan itu menyasar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, camat, lurah, kepala desa, hingga Kelompok Swadaya Masyarakat TPS 3R.

Budi menyebut status Kapuas sebagai satu-satunya penerima program di Kalteng bukan hal yang bisa dianggap ringan. "Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kapuas dari pemerintah pusat dan bank dunia," kata Budi di Kuala Kapuas.

Alokasi Rp21 Miliar Ditanggung APBD Lebih Dulu

Total nilai program LSDP mencapai Rp107 miliar yang dibagi dalam lima tahun. Pada tahun anggaran 2027, Pemkab Kapuas menyiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar.

Skema pembiayaan tahap awal akan ditalangi melalui APBD. Dana tersebut baru akan dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia sesuai kriteria dan standar prosedur internasional yang berlaku.

Budi menegaskan pelaksanaan LSDP menuntut komitmen, kesiapan kelembagaan, serta perencanaan teknis yang presisi. "Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, camat, lurah, kades, hingga Kelompok Swadaya Masyarakat TPS 3R memahami dengan jelas siapa berbuat apa dan bertanggung jawab atas apa," ujarnya.

Siapa Bertanggung Jawab atas Apa

Pemkab Kapuas meminta seluruh pihak menjaga proses tetap transparan dan akuntabel. Tujuannya agar alokasi dana terserap optimal dan berdampak nyata pada kebersihan lingkungan warga.

Sinergi lintas sektor dinilai kunci untuk menyusun data lapangan, mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur persampahan, serta menyiapkan kelembagaan pengelola di tingkat desa dan kelurahan. Semua tahapan itu harus matang sebelum program direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top