Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 7 Oktober 2026. Perpanjangan kesembilan kali ini dilakukan menyusul kondisi udara dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang belum membaik. Evaluasi kebijakan akan dilakukan setiap tiga hari untuk menentukan langkah lanjutan.
PALANGKA RAYA — Kebijakan perpanjangan PJJ ini menandai kesembilan kalinya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang masa belajar dari rumah sejak kebijakan pertama diberlakukan. Perpanjangan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah kota.
Keputusan perpanjangan diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara dan kabut asap yang masih belum aman bagi aktivitas belajar tatap muka. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga hari agar dinas dapat merespons cepat jika kualitas udara berubah.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi faktor utama yang membuat pembelajaran tatap muka belum bisa digelar. Kondisi udara yang belum membaik membuat paparan asap berisiko bagi kesehatan pelajar, terutama anak usia PAUD dan SD.
Dinas Pendidikan menilai keselamatan siswa menjadi prioritas sebelum memutuskan membuka kembali sekolah. Perpanjangan ini berlaku hingga 7 Oktober 2026, dengan kemungkinan evaluasi lebih lanjut jika kondisi udara belum membaik.
Evaluasi berkala setiap tiga hari dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi udara dan kabut asap. Dari hasil evaluasi tersebut, dinas menentukan apakah PJJ akan kembali diperpanjang atau sekolah bisa dibuka untuk pembelajaran tatap muka.
Seorang guru di SMP Negeri 2 Palangka Raya tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring selama kebijakan ini berlaku. Kegiatan belajar mengajar berjalan dari rumah masing-masing siswa dengan pendampingan guru melalui perangkat daring.
Perpanjangan PJJ membuat siswa kembali belajar dari rumah untuk kesembilan kalinya. Orang tua diminta mendampingi anak selama pembelajaran daring berlangsung, sementara guru menyesuaikan materi agar tetap tersampaikan meski tanpa tatap muka.
Dinas Pendidikan belum memastikan kapan pembelajaran tatap muka bisa digelar kembali. Keputusan berikutnya akan bergantung pada hasil evaluasi tiga hari sekali yang memantau perkembangan kondisi udara dan kabut asap di Palangka Raya.