Pencarian

PLN dan Kantor Pertanahan Seruyan Percepat Sertifikasi Aset Tanah untuk Infrastruktur Listrik Kalteng

Minggu, 27 September 2026 • 11:04:32 WIB
PLN dan Kantor Pertanahan Seruyan Percepat Sertifikasi Aset Tanah untuk Infrastruktur Listrik Kalteng
Manager PLN UPP Kalbagbar 3 Asep Asikin memimpin ekspos sertifikasi aset tanah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menggelar ekspos sertifikasi legal aset tanah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset tanah yang menopang operasional dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah setempat. Kedua pihak menyepakati penguatan koordinasi di setiap tahapan proses sertifikasi.

PALANGKA RAYA — Manager PLN UPP Kalbagbar 3 Asep Asikin menyatakan ekspos tersebut menjadi momentum menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam proses sertipikasi aset perusahaan.

Pertemuan berlangsung di Kantor PLN UPP Kalbagbar 3, Palangka Raya. Pembahasan mencakup progres pelaksanaan sertifikasi aset tanah PLN, termasuk penyampaian data dan informasi terkait bidang tanah yang menjadi objek sertifikasi.

Mengapa Sertifikasi Aset Tanah PLN Penting bagi Kalteng?

Aset tanah yang digunakan PLN menopang operasional harian sekaligus pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Tanpa dokumen legal yang lengkap, keberlangsungan pembangunan jaringan listrik berpotensi menghadapi hambatan administrasi.

Asep menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi melalui koordinasi yang lebih intensif dengan Kantor Pertanahan.

"Kami terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PLN melalui koordinasi yang lebih intensif dengan Kantor Pertanahan," jelasnya.

Ekspos ini juga menjadi ruang identifikasi berbagai kebutuhan administrasi serta langkah tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset.

Komitmen PLN Jaga Aset Perusahaan

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat Susilo menilai sertifikasi aset merupakan bagian penting dalam menjaga dan mengamankan aset perusahaan.

"PLN berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengamanan aset perusahaan, termasuk melalui percepatan sertipikasi tanah," tuturnya.

Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan disebut menjadi bagian penting untuk memastikan aset PLN memiliki kepastian hukum. Kepastian itu dibutuhkan agar aset dapat mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Respons Kantor Pertanahan Seruyan

Kepala Kantor Pertanahan Seruyan Nurhamzah Adi Nugroho menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN dalam proses sertifikasi aset tanah.

"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN dalam proses sertifikasi aset tanah. Dengan komunikasi dan kelengkapan data yang baik, proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki PLN," jelasnya.

Melalui ekspos tersebut, PLN UPP Kalbagbar 3 dan Kantor Pertanahan Seruyan menyepakati pentingnya penguatan komunikasi di setiap tahapan proses sertifikasi. Sinergi itu diharapkan membantu menyelesaikan berbagai aspek administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset PLN memiliki dokumen legal sesuai ketentuan yang berlaku.

PLN UPP Kalbagbar 3 menyatakan terus mendorong pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan diharapkan membuat proses sertifikasi aset tanah berjalan efektif sekaligus memberi perlindungan terhadap aset perusahaan dalam mendukung pembangunan dan operasional ketenagalistrikan di Kalimantan.

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks