KALIMANTAN TENGAH — PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) mendirikan entitas anak baru bernama PT Paasha Hospitality Services dengan modal dasar dan modal ditempatkan Rp 2,5 miliar. Melalui pendirian pada 23 September 2026 tersebut, BIPP memegang 1.750 saham atau setara 70 persen kepemilikan dan menjadi pemegang saham pengendali.
PT Paasha Hospitality Services bergerak di bidang perhotelan, resort, dan jasa manajemen perhotelan. Sisa 750 saham atau 30 persen kepemilikan berada di tangan Rendan Jose Lane-Mullins.
Perseroan menyatakan pendirian anak usaha ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BIPP.
Struktur Kepemilikan Paasha Hospitality Services
Komposisi pemegang saham entitas baru ini menempatkan BIPP sebagai pemegang kendali. Dengan 70 persen saham, perseroan punya kendali penuh atas arah bisnis Paasha Hospitality Services.
- BIPP: 1.750 saham (70 persen) — pemegang saham pengendali
- Rendan Jose Lane-Mullins: 750 saham (30 persen)
- Modal dasar dan modal ditempatkan: Rp 2,5 miliar
- Tanggal pendirian: 23 September 2026
Struktur ini lazim dalam pendirian entitas anak, di mana induk usaha memegang mayoritas saham untuk memastikan konsolidasi laporan keuangan. Sisa kepemilikan minoritas dibuka untuk mitra strategis atau pihak yang punya keahlian di sektor perhotelan.
Bidang Usaha: Perhotelan, Resort, dan Jasa Manajemen
Paasha Hospitality Services menyasar tiga lini sekaligus: perhotelan, resort, dan jasa manajemen perhotelan. Kombinasi ini memberi ruang bagi perseroan untuk menggarap segmen akomodasi sekaligus menjual layanan pengelolaan properti ke pihak ketiga.
Lini jasa manajemen biasanya menjadi sumber pendapatan berulang yang lebih stabil dibanding pendapatan kamar. Operator hotel bisa mendapat fee dari pengelolaan properti milik investor lain tanpa harus menanggung beban kepemilikan aset.
Bagi BIPP, langkah ini memperluas lini bisnis di sektor properti dan hospitality. Perseroan sebelumnya dikenal sebagai pengembang properti, sehingga masuk ke jasa manajemen perhotelan menjadi diversifikasi pendapatan.
Dampak ke Kinerja dan Pemegang Saham
Manajemen BIPP menegaskan pendirian anak usaha ini tidak mengganggu operasional maupun kondisi keuangan perseroan. Penyertaan modal Rp 2,5 miliar relatif kecil dibanding skala aset emiten properti pada umumnya.
Karena BIPP menguasai 70 persen saham, laporan keuangan Paasha Hospitality Services akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan perseroan. Artinya, pendapatan dan beban entitas baru ini akan masuk ke kinerja BIPP pada periode berikutnya.
Investor perlu mencermati perkembangan entitas ini, terutama apakah Paasha Hospitality Services langsung mengelola properti yang sudah ada atau membangun portofolio dari nol. Kontribusi ke pendapatan baru akan terlihat setelah entitas ini beroperasi penuh.