Pencarian

DPRD Kapuas Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 55 Miliar jadi Rp 2,09 Triliun

Selasa, 29 September 2026 • 09:32:02 WIB
DPRD Kapuas Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 55 Miliar jadi Rp 2,09 Triliun
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kuala Kapuas.

DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-11 di Kuala Kapuas. Persetujuan itu menetapkan target pendapatan daerah Rp 2,09 triliun, naik Rp 55 miliar atau 2,63 persen dari APBD induk Rp 2,035 triliun. Belanja daerah ikut bertambah Rp 159 miliar menjadi Rp 2,741 triliun.

KUALA KAPUAS — Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto, dihadiri Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, dan pimpinan BUMD.

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyebut kesepakatan itu menempatkan eksekutif dan legislatif pada tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya.

"Dengan kesepakatan ini, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya, yakni mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah ini," kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Senin.

Postur Perubahan APBD: Belanja Rp 2,741 Triliun, SiLPA Rp 654 Miliar

Laporan Banggar DPRD mencatat belanja daerah ditetapkan Rp 2,741 triliun, bertambah Rp 159 miliar atau 5,81 persen dari anggaran semula Rp 2,582 triliun. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) ditetapkan Rp 654 miliar.

Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tercatat Rp 2,6 miliar. Sementara target pendapatan daerah naik Rp 55 miliar dari APBD induk Rp 2,035 triliun.

Infrastruktur Penunjang Ekonomi Jadi Fokus Belanja

Wiyatno menegaskan arah belanja daerah diarahkan pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah. Menurutnya, semangat pelaksanaan pembangunan di Kapuas menjadi bentuk kesungguhan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Semangat untuk melaksanakan pembangunan di Kapuas bentuk kesungguhan kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah," ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta sinergi selama proses pembahasan Raperda.

Usulan Warga yang Belum Terakomodasi Dijanjikan Masuk Tahun Anggaran Berikutnya

Wiyatno mengakui keterbatasan anggaran daerah membuat belum seluruh usulan dapat diakomodasi dalam perubahan APBD tahun ini. Pemkab Kapuas berkomitmen memperhatikan usulan prioritas tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

Rapat paripurna juga menandai penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD. Dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks