PALANGKA RAYA — Bantuan pangan yang disalurkan terdiri atas beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter per paket. Setiap paket dilengkapi masker dan multivitamin, menyesuaikan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Kalteng menyalurkan BLT melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera kepada 500 penerima. Masing-masing warga memperoleh Rp250 ribu.
Apa Isi Bantuan yang Diserahkan?
Paket bantuan pangan disusun untuk kebutuhan dasar harian. Beras, gula, dan minyak goreng menjadi komponen utama, sementara masker dan multivitamin diberikan sebagai perlindungan tambahan di tengah kualitas udara yang memburuk.
Penerima BLT KHBS menerima uang tunai Rp250 ribu per orang. Program ini menyasar warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan data kelurahan.
Air Bersih Jadi Perhatian Lain, 4,7 Juta Liter Sudah Tersalur
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan pemprov menyiapkan hingga 10 juta liter air bersih untuk wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan. Distribusi menggunakan armada tangki ke berbagai kabupaten dan kota.
Hingga kini, sekitar 4,7 juta liter air bersih telah disalurkan ke 14 kabupaten dan kota. Warga yang masih kesulitan memperoleh air bersih diminta melapor kepada lurah atau melalui kanal pengaduan Lapor Pak Gubernur.
"Kalau Bapak dan Ibu masih kekurangan air bersih, sampaikan kepada kami melalui Pak Lurah atau kanal pengaduan Lapor Pak Gubernur. Pemerintah akan menindaklanjutinya," ujar Agustiar.
Program KHBS Tetap Jalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Agustiar menegaskan perhatian pemerintah tidak hanya pada air bersih. Program KHBS memberikan dukungan tunai dan pangan bagi warga.
Menurut Gubernur, program KHBS dan bantuan pangan tetap berjalan meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan. Pemerintah akan memperkuat program tersebut agar manfaatnya lebih luas.
Laporan Warga yang Belum Terima Bantuan Akan Diverifikasi
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden meminta jajaran kelurahan menyosialisasikan program KHBS, termasuk mekanisme dan kriteria penerima manfaat.
Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan dapat menyampaikan laporan melalui lurah, relawan, maupun kanal pengaduan Lapor Gub.
"Data yang disampaikan akan diverifikasi dan divalidasi kembali agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran," jelas Linae.
Linae menambahkan bantuan pangan yang disalurkan bersama BLT KHBS merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di tengah kondisi yang berdampak terhadap kehidupan dan aktivitas warga.