Pencarian

Wabup Gunung Mas Ingatkan Panitia Pilkades Serentak 2027 Jaga Netralitas di 59 Desa

Selasa, 06 Oktober 2026 • 19:16:01 WIB
Wabup Gunung Mas Ingatkan Panitia Pilkades Serentak 2027 Jaga Netralitas di 59 Desa
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing membuka rapat koordinasi kesiapan Pilkades Serentak 2027 di Kuala Kurun.

KUALA KURUN — Rapat koordinasi yang digelar di Kuala Kurun membahas kesiapan tahapan Pilkades Serentak 2027 dengan peserta sekitar 110 orang. Mereka terdiri dari panitia tingkat kabupaten, ketua panitia kecamatan dan desa, KPU, serta pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing membuka langsung pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa pelaksanaan pilkades harus dipersiapkan secara matang, tertib, transparan, profesional, netral, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pilkades Gelombang II Menyasar 59 Desa di 12 Kecamatan

Pilkades serentak 2027 merupakan gelombang II yang mencakup 59 dari 114 desa di Gunung Mas. Desa-desa tersebut tersebar di 12 kecamatan.

Efrensia menyebut pilkades sebagai bagian penting demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan perlu persiapan yang tidak asal-asalan.

"Pilkades merupakan bagian penting demokrasi di tingkat desa. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang, tertib, transparan, profesional, netral, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Efrensia saat membuka rapat koordinasi.

Pembagian Tugas Panitia Kabupaten dan Kecamatan Dipertegas

Salah satu sorotan rapat adalah pembagian tugas antar tingkat panitia. Panitia kabupaten bertugas memberi arahan, pembinaan, fasilitasi, dan monitoring.

Panitia kecamatan berperan sebagai penghubung efektif dengan panitia desa melalui koordinasi berjenjang. Pola ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Kepastian jadwal dan data pemilih juga menjadi perhatian. Setiap tahapan harus punya batas waktu jelas agar keterlambatan tidak mengganggu tahapan berikutnya, sementara pemutakhiran dan verifikasi data pemilih harus cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Potensi Kerawanan Dipetakan Sejak Awal

Panitia diminta memetakan potensi kerawanan sejak dini. Cakupannya mulai dari data pemilih, konflik pendukung, kampanye, informasi tidak benar, logistik, hingga keamanan.

Prinsip yang dipegang adalah mencegah konflik lebih baik ketimbang menyelesaikan konflik. Efrensia juga mengingatkan agar tidak ada keberpihakan maupun intervensi terhadap proses pilkades.

Setiap keputusan panitia harus sesuai aturan, dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum, serta dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Partisipasi Warga dan Sosialisasi Tahapan Pilkades

Proses pencalonan dan partisipasi masyarakat menjadi poin lain yang dibahas. Setiap warga yang memenuhi syarat harus mendapat kesempatan yang sama.

Informasi tentang tahapan, hak, dan kewajiban perlu disampaikan melalui sosialisasi yang aktif dan mudah dipahami. Tujuannya agar warga tidak gagal paham soal prosedur pencalonan maupun pemungutan suara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunung Mas Hendra Surya menyebut rapat ini bertujuan menyelaraskan strategi, menyamakan persepsi, dan mengintegrasikan tugas panitia dalam penyelenggaraan pilkades.

"Kami berharap rapat ini dapat mendukung kelancaran seluruh tahapan pilkades, sehingga melahirkan kepemimpinan desa berintegritas, dengan situasi aman, tertib, dan harmonis," demikian Hendra.

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks