NANGA BULIK — Ribuan hektare lahan bekas penertiban kawasan hutan di Kabupaten Lamandau bakal dikelola secara produktif. Pemerintah kabupaten bersama PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, menggelar audiensi untuk membahas skema pengelolaannya, Kamis (20/2).
Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Keterlibatan Politeknik
Bupati Rizky Aditya Putra menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Lamandau harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Investasi yang masuk ke daerah harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Bupati di Nanga Bulik.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati mendorong agar Politeknik Lamandau dilibatkan sebagai mitra strategis. Kampus itu dinilai bisa menyiapkan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan operasional PT Agrinas Palma Nusantara. Prioritas utama, kata Bupati, tetap diberikan kepada warga lokal agar dampak ekonomi terasa langsung di daerah.
Baru 250 Hektare Beroperasi, Potensi Tersisa 26.750 Hektare
Dari total lahan yang akan dikelola, sekitar 250 hektare sudah mulai beroperasi. Sisanya masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan perusahaan. PT Agrinas Palma Nusantara mendapat penugasan khusus dari pemerintah pusat untuk mengelola lahan-lahan yang sebelumnya ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Bupati Rizky berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada pengelolaan lahan. Pemerintah Kabupaten Lamandau ingin kerja sama ini membuka peluang kerja, meningkatkan kapasitas SDM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Apa Itu Lahan PKH dan Mengapa Ini Penting bagi Lamandau?
Program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) merupakan agenda nasional untuk menertibkan lahan-lahan yang berada di dalam kawasan hutan namun dikuasai atau dikelola tanpa izin resmi. Lahan yang sudah ditertibkan kemudian diserahkan kepada BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara produktif, biasanya untuk perkebunan kelapa sawit atau komoditas strategis lainnya.
Bagi Lamandau, optimalisasi lahan ini menjadi peluang besar. Daerah yang berada di bagian barat Kalimantan Tengah itu memiliki potensi sumber daya alam yang luas, namun masih menghadapi tantangan dalam hal penyediaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan adanya investasi pengelolaan lahan skala besar, diharapkan roda ekonomi desa-desa di sekitar lokasi lahan ikut bergerak.