Pencarian

Bantuan BPK Swakarsa di Kapuas Baru Cair 2026, Pemkab Alihkan Skema Anggaran ke Dinas Damkar

Minggu, 02 Agustus 2026 • 12:11:01 WIB
Bantuan BPK Swakarsa di Kapuas Baru Cair 2026, Pemkab Alihkan Skema Anggaran ke Dinas Damkar
Bantuan operasional organisasi pemadam kebakaran swakarsa di Kabupaten Kapuas baru direalisasikan melalui perubahan APBD 2026.

KUALA KAPUAS — Sejumlah organisasi pemadam kebakaran swakarsa di Kabupaten Kapuas harus bersabar lebih lama untuk menerima bantuan dana operasional dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kapuas, Jendrawan, mengungkapkan realisasi bantuan baru akan masuk dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Saat ini, bantuan tersebut belum dapat disalurkan karena anggarannya belum tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kapuas,” kata Jendrawan di Kuala Kapuas, Jumat.

Mengapa Bantuan Belum Bisa Dicairkan?

Jendrawan menjelaskan, awalnya bantuan direncanakan disalurkan melalui anggaran hibah di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kapuas. Dalam skema itu, Dinas Damkar hanya bertugas memberikan rekomendasi dan melengkapi administrasi.

Namun, setelah berkonsultasi dengan Inspektorat, mekanisme tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Hasil koordinasi menyebutkan, penyaluran hibah sejenis ini wajib melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi kegiatan tersebut.

Anggaran Digeser ke Dinas Damkar

Konsekuensinya, alokasi yang semula berada di Bagian Kesra Setda Kapuas akan digeser ke Dinas Damkar dan Penyelamatan. Proses pergeseran ini baru bisa dieksekusi saat pembahasan perubahan APBD 2026 berlangsung.

“Pergeseran anggaran tersebut akan dilakukan dalam proses perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026. Setelah perubahan anggaran disahkan dan DPA Dinas Damkar dan Penyelamatan disesuaikan, bantuan operasional tersebut akan segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Penyesuaian ini dilakukan demi memastikan proses penyaluran anggaran berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya mendukung operasional organisasi pemadam kebakaran melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun bantuan yang dipertanyakan tersebut sempat diberikan secara simbolis pada peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas, April lalu. Hingga kini, organisasi pemadam swakarsa masih menunggu realisasi dana yang dijanjikan tersebut.

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks