Pencarian

BNPB Pastikan Kualitas Udara Kalteng Aman Meski Karhutla Mulai Muncul, OMC Sempat Terhambat karena Pesawat Service

Selasa, 04 Agustus 2026 • 09:16:01 WIB
BNPB Pastikan Kualitas Udara Kalteng Aman Meski Karhutla Mulai Muncul, OMC Sempat Terhambat karena Pesawat Service
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan keterangan pers terkait penanganan karhutla di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).

PALANGKA RAYA — BNPB menargetkan seluruh wilayah Kalimantan Tengah terbebas dari dampak asap Karhutla yang mengganggu kesehatan. Target ini disampaikan langsung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat jumpa pers di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/7/2026).

“Targetnya kualitas udara di seluruh Kalimantan Tengah diupayakan jangan sampai mengganggu kesehatan,” kata Suharyanto, Kamis (30/7/2026).

Asap Sempat Muncul di Palangka Raya Sebelum 30 Juli

Suharyanto mengakui, asap sempat terpantau di Kota Palangka Raya menjelang akhir Juli 2026. Kemunculan asap tersebut bertepatan dengan terhambatnya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang tengah berjalan.

“Kemarin sempat muncul asap di Palangka Raya karena OMC belum maksimal akibat pesawatnya sedang service. Tapi kami pastikan asap sudah tidak ada,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa BNPB terus berupaya mengendalikan dampak Karhutla agar asap tidak meluas ke wilayah lain. Hingga 30 Juli 2026, kondisi kebakaran di Kalteng secara umum dinilai masih terkendali.

Dua Wilayah Masih Terpantau Asap

Kendati secara umum terkendali, Suharyanto menyebutkan bahwa asap masih terpantau di sejumlah titik. Dua wilayah yang paling terlihat adalah Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.

“Memang sudah terjadi kebakaran dan ada asap, tetapi kami berupaya agar kondisi itu bisa diatasi,” tegasnya.

BNPB berharap turunnya hujan dapat segera membantu proses pemadaman dan membersihkan udara. “Mudah-mudahan hujan segera turun sehingga kondisi ini bisa teratasi,” pungkasnya.

Masker Belum Diwajibkan, tapi Disarankan

Soal perlindungan diri, Suharyanto menyebut pemerintah belum mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh masyarakat. Namun, ia mempersilakan warga yang ingin memakainya sebagai langkah antisipasi.

“Kalau menggunakan masker itu boleh karena merupakan perlindungan dasar. Namun, saat ini belum diwajibkan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Imbauan ini menyasar warga di daerah rawan asap, terutama yang beraktivitas di luar ruangan dan memiliki gangguan pernapasan.

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks