SAMPIT — Seekor anak orangutan jantan kini berada dalam pengawasan petugas BKSDA Resort Sampit setelah diserahkan secara sukarela oleh Sulpius Serinus, Ketua Perajah Motanoi Indonesia. Satwa endemik Kalimantan itu diamankan dari warga di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, sekitar sepekan sebelum penyerahan resmi pada Rabu (5/8).
Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga yang memilih menyerahkan satwa tersebut daripada memelihara atau memperjualbelikannya. Proses serah terima dilakukan di depan Rumah Betang Perajah Motanoi Indonesia di Desa Penyang dan disaksikan keluarga serta warga sekitar.
Berawal dari Laporan Call Center, Petugas Langsung Menjemput
Penyerahan berawal dari laporan yang masuk ke Pos BKSDA Sampit melalui Tim Call Center BKSDA Kalimantan Tengah pada Rabu pagi. Laporan itu disertai dokumentasi kondisi satwa serta nomor kontak penemu, sehingga petugas dapat segera berkoordinasi untuk menjadwalkan serah terima.
Muriansyah bersama personel Pos BKSDA Sampit, Riska, berangkat menuju Desa Penyang sekitar pukul 16.00 WIB. Satu jam kemudian, proses serah terima resmi dilakukan dan ditandatangani dalam berita acara sebagai bagian dari prosedur penanganan satwa liar dilindungi.
Alasan Warga Menyerahkan Orangutan ke BKSDA
Sulpius mengamankan anak orangutan tersebut saat berkunjung ke wilayah Seruyan Hulu. Mengetahui statusnya sebagai satwa yang dilindungi undang-undang, ia memilih mengamankan satwa itu agar tidak dipelihara ataupun diperjualbelikan. Sebelum berkoordinasi dengan BKSDA, Sulpius sempat menghubungi pihak kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menanyakan lokasi rehabilitasi orangutan.
"Terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kami sampaikan kepada saudara Sulpius beserta rekan-rekannya yang telah mengamankan anak orangutan tersebut dan menyerahkannya kepada BKSDA untuk dirawat sesuai prosedur," ujar Muriansyah di Sampit, Kamis.
"Kesadaran masyarakat seperti inilah yang sangat kami harapkan. Ketika menemukan satwa liar dilindungi, jangan dipelihara sendiri, tetapi segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sesuai ketentuan," tambahnya.
Kondisi Satwa dan Langkah Rehabilitasi Selanjutnya
Dari hasil pemeriksaan awal, anak orangutan jantan tersebut dalam kondisi sehat. Satwa itu kini diamankan di Pos BKSDA Resort Sampit untuk menjalani perawatan sementara sebelum dipindahkan ke fasilitas yang lebih memadai.
Pada Jumat (7/8), tim Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah II bersama dokter dari Orangutan Foundation UK dijadwalkan menjemput anak orangutan tersebut untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan dan proses rehabilitasi.
Muriansyah berharap peristiwa ini menjadi contoh bahwa penyelamatan satwa liar membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. "Karena pelaporan secara cepat dan penyerahan sukarela satwa dilindungi akan meningkatkan peluang satwa untuk kembali direhabilitasi dan, apabila memungkinkan, dilepasliarkan ke habitat alaminya," demikian Muriansyah.