Pencarian

Kantor BPN Kapuas Bakal Dibongkar, Pemkab Perluas Halaman Dinkes Lewat Tukar Guling Aset

Jumat, 07 Agustus 2026 • 17:08:31 WIB
Kantor BPN Kapuas Bakal Dibongkar, Pemkab Perluas Halaman Dinkes Lewat Tukar Guling Aset
Pemkab Kapuas berencana membongkar Kantor BPN di Jalan Tambun Bungai untuk perluasan halaman Dinkes.

KUALA KAPUAS — Wajah kawasan perkantoran di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, bakal berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana membongkar Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas untuk memperluas halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes).

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan, pemindahan Kantor Pertanahan dilakukan melalui skema tukar guling aset. Setelah proses tersebut rampung, bangunan Kantor Pertanahan yang berada tepat di depan Dinkes akan dibongkar.

“Rencananya kita akan melakukan tukar guling dengan pihak Kantor BPN. Nantinya mereka akan menempati bangunan Kantor Perkimtan yang saat ini sedang dibangun,” kata Wiyatno, Rabu (5/8/2026).

Lahan Bekas Kantor BPN Jadi Halaman Dinkes

Menurut dia, lahan bekas Kantor Pertanahan akan dimanfaatkan sebagai halaman Dinkes. Dengan tambahan lahan tersebut, kawasan Dinkes diharapkan menjadi lebih luas dan tertata.

“Kantor Badan Pertanahan yang ada di Jalan Tambun Bungai itu nantinya akan kita bongkar untuk dijadikan halaman Kantor Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Wiyatno menilai penataan kawasan tersebut tidak sekadar menyangkut perubahan fisik bangunan. Pemkab ingin menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih representatif sekaligus menunjang kenyamanan masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.

Atasi Keterbatasan Lahan Parkir

Tambahan lahan juga diharapkan mampu mengatasi keterbatasan area parkir di sekitar Dinkes. Kawasan perkantoran pemerintah pun akan terlihat lebih lapang dan tertib.

Namun, relokasi Kantor Pertanahan belum dilakukan dalam waktu dekat. Pemkab Kapuas masih menunggu penyelesaian pembangunan gedung Perkimtan serta menuntaskan seluruh proses administrasi dan tukar guling aset.

Pelayanan Pertanahan Dipastikan Tak Terganggu

“Setelah seluruh proses administrasi dan pembangunan gedung Perkimtan selesai, baru dilakukan relokasi,” tegas Wiyatno.

Pemkab Kapuas juga memastikan koordinasi dengan Kantor Pertanahan terus dilakukan agar proses pemindahan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (art/ko)

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltengonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks