Pencarian

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Hukum di Polda Kalteng, Bahas Transformasi Hukum Pidana Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 • 22:43:01 WIB
Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Hukum di Polda Kalteng, Bahas Transformasi Hukum Pidana Nasional
Personel Polresta Palangka Raya mengikuti Rakernis Hukum di Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Empat satuan fungsi (satfung) di lingkungan Polresta Palangka Raya diterjunkan mengikuti Rakernis yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah. Mereka adalah personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Sikum, dan Sipropam yang berkumpul di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya internal kepolisian dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional, khususnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang selaras dengan Program Asta Cita pemerintah.

Materi yang Dihadirkan untuk Personel Lapangan

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rakernis ini bertujuan membangun kesiapan personel di jajaran Polda Kalteng menghadapi perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana. "Meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel Polri dalam menghadapi transformasi Hukum Pidana Nasional serta membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan," ujarnya.

Untuk memperdalam materi, panitia menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang berbeda. Mulai dari akademisi, yakni Dosen Hukum Pidana Universitas Palangka Raya, kemudian praktisi dari internal kepolisian yaitu Kasubbidbanhatkum Bidkum Polda Kalteng, serta perwakilan dari ranah peradilan, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Harapan Kapolresta: Profesionalisme dan Kesamaan Persepsi

Kombes Pol. Dedy Supriadi menekankan bahwa materi yang diterima personelnya diharapkan tidak hanya menjadi wacana di ruang rapat. Ia berharap ilmu tersebut dapat langsung diaplikasikan oleh satfung yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat dan proses penegakan hukum.

"Semoga mampu meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap transformasi Hukum Pidana Nasional, kesiapan dalam melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan yang berlaku, menyamakan persepsi hingga meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum," pungkasnya.

Rakernis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar secara serentak di jajaran Polda Kalteng, menandai komitmen institusi dalam beradaptasi dengan pembaruan regulasi di tingkat nasional.

Follow www.kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: newsinkalteng.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks